Langsung ke konten

Terlalu Dekat dengan Kekuasaan, Terlalu Jauh dari Rakyat

Suasana pusat Kota Tomohon dengan Menara Alfa Omega, kendaraan di jalan, dan warga yang berjalan di trotoar.
Aktivitas masyarakat di sekitar Menara Alfa Omega, pusat Kota Tomohon. Gambar hanya sebagai ilustrasi tulisan opini tentang intelektual, jurnalis, dan kekuasaan daerah. (Foto: CERITA DORANG.)

Mungkin di Tomohon, dan daerah lain di Sulawesi Utara, hubungan antara intelektual, jurnalis, dan kekuasaan layak terus dipersoalkan. Bukan karena mereka dilarang dekat dengan pejabat, melainkan karena masyarakat membutuhkan orang-orang yang masih berani bertanya ketika semua orang memilih mengangguk.

Sore itu, suasana di pusat Kota Tomohon tak jauh berbeda dari hari-hari sebelumnya. Langit tampak kelabu. Banyak yang menduga, kabut asap itu berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Sulawesi Utara, juga di Kalimantan dan Papua. Meski langit tertutup kelabu—matahari seakan sulit menembus pekatnya, namun panas tetap menyengat.

Di pusat kota, Menara Alfa Omega berdiri di antara jalan yang ramai dilalui kendaraan. Di sekitarnya, bangunan pertokoan berjajar, kabel-kabel listrik saling bersilangan di udara, sementara kendaraan bergerak perlahan di tengah lalu lintas yang kadang ramai sehingga menyebabkan kemacetan, dan kadang sepi.

Sebuah mobil berhenti sebentar. Pengendara sepeda motor mencari celah untuk melintas. Di trotoar, beberapa pelajar berjalan berkelompok sambil bercakap-cakap.

Tidak jauh dari situ, orang-orang duduk menikmati kopi. Ada yang sibuk dengan telepon genggam, ada pula yang sekadar memperhatikan kendaraan berlalu-lalang.

Tomohon masih seperti kota yang dikenal banyak orang. Tidak terlalu besar, dengan kehidupan sosial yang membuat kabar tentang seseorang mudah berpindah dari satu meja percakapan ke meja lainnya. Termasuk kabar tentang pejabat, politisi, akademisi, dan wartawan.

Di sebuah rumah kopi, dua lelaki sedang berbincang. Mereka sudah cukup lama saling mengenal.

Cornelis, seorang pensiunan perusahaan plat merah, duduk menghadap jalan. Di depannya ada secangkir kopi yang tinggal separuh.

Daniel, seorang penulis lepas, sedang membaca berita melalui telepon genggamnya.

“Om, coba baca ini,” kata Daniel sambil memperlihatkan layar. Cornelis mendekatkan wajah, seraya memperhatikan layar handphone Daniel.

“Berita apa?”

“Berita kegiatan pemerintah.”

“Memangnya kenapa?”

Daniel menggeser layar.

“Itu berita pertama. Ini yang kedua. Ini lagi dari portal lain. Judulnya berbeda sedikit, tapi isinya hampir sama.”

Cornelis membaca beberapa baris.

“Lalu, apa masalahnya?”

“Semua menjelaskan betapa hebatnya kegiatan itu. Tidak ada keterangan dari masyarakat yang merasakan dampaknya, atau kaum pengamat dari perguruan tinggi misalnya, atau data dari organisasi non pemerintah. Tapi ini coba perhatian, tidak ada pertanyaan tentang anggaran atau hasilnya.”

Cornelis tersenyum.

“Mungkin memang kegiatannya bagus.”

“Bisa jadi.”

“Kalau begitu, apa yang dipersoalkan?”

Daniel meletakkan teleponnya.

“Kalau semua berita hanya menjelaskan apa yang dikatakan pejabat, atau sekadar siaran pers dari humas, siapa yang akan mencari tahu apakah yang dikatakannya benar?”

Cornelis tidak segera menjawab.

Di luar, suara kendaraan sesekali menenggelamkan percakapan mereka.

Pertanyaan Daniel sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Namun, dalam kehidupan masyarakat yang semakin dipenuhi informasi, pertanyaan itu menjadi penting.

Terutama ketika batas antara pekerjaan jurnalistik, hubungan pribadi, kepentingan ekonomi, dan kedekatan dengan kekuasaan mulai sulit dibedakan.

Ketika Kritik Berubah Menjadi Pujian

Dalam kehidupan politik daerah, kita mengenal orang-orang yang dahulu lantang menyampaikan kritik. Ada akademisi yang rajin berbicara tentang transparansi pemerintahan. Ada aktivis yang mempertanyakan penggunaan anggaran. Ada pengamat yang hampir setiap hari muncul di media untuk mengomentari kebijakan publik.

Sebagian dari mereka kemudian memperoleh kedudukan atau kesempatan bekerja bersama pemerintah. Tentu tidak ada yang salah dengan itu.

Pemerintah membutuhkan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman. Seorang akademisi dapat membantu menyusun kebijakan. Seorang aktivis dapat membawa pengalaman masyarakat ke dalam proses pengambilan keputusan.

Bahkan, akan lebih baik apabila pemerintahan bersedia mendengarkan orang-orang yang sebelumnya mengkritiknya. Persoalan muncul ketika seseorang yang dahulu begitu kritis mendadak kehilangan kemampuan untuk melihat kekeliruan setelah memperoleh kedudukan.

Dulu, kebijakan pemerintah diperiksa dengan berbagai pertanyaan. Sekarang, kebijakan serupa hampir selalu dianggap tepat.

Dulu, penggunaan anggaran harus dijelaskan secara terbuka. Sekarang, pertanyaan tentang anggaran dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Dulu, kritik merupakan bagian dari demokrasi. Sekarang, kritik mudah dicurigai sebagai serangan politik.

Perubahan seperti ini tentu tidak dapat langsung dianggap sebagai pengkhianatan. Seseorang mungkin memperoleh informasi baru atau memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah pendapatnya.

Tetapi perubahan sikap tetap layak diperiksa.

Apakah ia berubah karena pengetahuannya bertambah?

Atau karena kepentingannya telah berubah?

Pertanyaan itu berlaku di mana saja, termasuk di Tomohon, dan daerah lain Sulawesi Utara. Sebab, dalam kehidupan politik yang lingkaran pergaulannya relatif dekat, hubungan antara orang yang mengkritik dan orang yang dikritik dapat berubah dengan cepat.

Hari ini mereka berdebat di ruang publik. Besok mereka mungkin duduk bersama dalam sebuah rapat.

Tidak ada masalah dengan pertemuan itu. Yang menjadi masalah ialah ketika pertemuan tersebut membuat seseorang tidak lagi mampu menyampaikan penilaian secara merdeka.

Peringatan Julien Benda yang Belum Selesai

Hampir seratus tahun lalu, seorang pemikir Prancis bernama Julien Benda menulis buku La Trahison des Clercs pada 1927. Buku itu kemudian dikenal dalam bahasa Inggris sebagai The Betrayal of the Intellectuals.

Benda mengkritik kaum intelektual yang meninggalkan komitmen terhadap nilai-nilai universal dan semakin larut dalam kepentingan politik, nasionalisme, kelas, serta pertarungan kekuasaan.

Istilah clercs yang digunakannya merujuk pada mereka yang mengabdikan kehidupan intelektualnya kepada nilai-nilai yang melampaui kepentingan praktis. Dalam pemikiran Benda, seorang intelektual seharusnya tidak menjadikan kebenaran sebagai sesuatu yang dapat ditukar dengan kepentingan kelompok.

Ia boleh memiliki pandangan politik.

Ia boleh mendukung kebijakan tertentu.

Tetapi dukungan itu tidak seharusnya menghilangkan kesediaannya untuk mengakui kesalahan pihak yang didukungnya. Di sinilah kritik Benda terasa dekat dengan kehidupan kita.

Pengkhianatan intelektual tidak selalu harus berbentuk kebohongan. Ia dapat terjadi ketika seseorang memilih tidak menyampaikan sesuatu yang diketahuinya karena takut kehilangan kedudukan. Atau ketika kemampuan berpikir yang dahulu digunakan untuk menguji kekuasaan sekarang digunakan untuk mencari pembenaran bagi setiap keputusan penguasa.

Seorang pemikir mungkin masih menulis, berbicara di seminar, atau memberikan pendapat di media. Namun, jika semua pendapatnya selalu berakhir dengan kesimpulan bahwa pihak yang berkuasa benar, publik berhak mempertanyakan kemerdekaan penilaiannya.

Bukan berarti pemerintah selalu salah. Pemerintah tentu dapat membuat kebijakan yang baik. Tetapi tidak ada pemerintahan yang selalu benar. Dan tidak ada intelektual yang seharusnya kehilangan kemampuan untuk membedakan keduanya.

Dari Ruang Akademik ke Lingkaran Pejabat

Bayangkan seorang dosen bernama Adrian yang mengajar di sebuah perguruan tinggi di Sulawesi Utara. Ia dikenal sebagai pengajar yang menyukai perdebatan.

Dalam kuliahnya, Adrian sering meminta mahasiswa membaca kebijakan pemerintah dan menguji alasan di balik keputusan tersebut.

“Jangan percaya sesuatu hanya karena yang mengatakannya seorang pejabat, atau politisi,” katanya suatu hari.

Seorang mahasiswa kemudian bertanya, “Kalau yang mengatakannya dosen, Pak?”

“Juga jangan langsung percaya.”

Kelas langsung riuh. Para mahasiswa tertawa.

“Jadi kami harus percaya siapa?”

“Percaya pada bukti. Periksa alasannya. Kalau pendapat saya keliru, tunjukkan di mana letak kekeliruannya.”

Beberapa tahun kemudian, Adrian dipercaya menjadi staf khusus sebuah pemerintahan daerah. Penunjukan itu disambut baik oleh sebagian koleganya. Mereka berharap pengetahuan Adrian dapat membantu memperbaiki kebijakan.

Lalu, dalam sebuah diskusi publik, seorang mantan mahasiswanya mengajukan pertanyaan.

“Pak, dulu Bapak mengatakan bahwa program pemerintah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Bagaimana dengan program yang sekarang Bapak dampingi?”

Adrian menjawab panjang lebar tentang tantangan pemerintahan.

Mahasiswa itu kembali bertanya.

“Apakah sudah ada hasil evaluasinya yang bisa dibaca masyarakat?”

Adrian terdiam sebentar.

“Semua membutuhkan proses.”

“Tetapi masyarakat boleh mengetahui prosesnya, bukan?”

“Tentu. Hanya saja, kita perlu memahami situasi pemerintahan.”

Percakapan itu tidak membuktikan Adrian telah melakukan kesalahan. Bisa saja memang ada pertimbangan yang belum dapat dijelaskannya.

Jika jawaban semacam itu terus berulang setiap kali muncul pertanyaan kritis, masyarakat wajar bertanya apakah Adrian masih menggunakan ukuran penilaian yang sama seperti ketika ia berada di luar pemerintahan.

Di sinilah integritas intelektual diuji.

Bukan ketika seseorang berdiri di depan mahasiswa dan berbicara tentang keberanian. Melainkan ketika ia harus mempertahankan prinsip tersebut di hadapan orang-orang yang memberinya kedudukan.

Ketika Wartawan Mulai Berbicara Seperti Humas

Persoalan serupa juga dapat muncul dalam dunia jurnalistik.

Dan bagi masyarakat, akibatnya mungkin lebih langsung terasa. Sebab, wartawan bekerja untuk mencari, memeriksa, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik. Sementara humas pemerintah memiliki tugas komunikasi kelembagaan, termasuk menjelaskan kebijakan, program, dan kegiatan instansinya.

Keduanya merupakan pekerjaan yang sah. Tetapi tanggung jawab mereka berbeda.

Humas berkepentingan menyampaikan informasi mengenai lembaga yang diwakilinya. Wartawan berkewajiban memeriksa informasi tersebut, mencari konteks, menguji klaim, dan menghadirkan fakta yang relevan bagi masyarakat.

Ketika perbedaan itu menghilang, pekerjaan jurnalistik berisiko berubah menjadi perpanjangan komunikasi pemerintah.

Bayangkan sebuah kegiatan pemerintah daerah. Seorang pejabat menyampaikan sambutan tentang keberhasilan program pembangunan.

Fotografer mengambil gambar. Petugas humas menyiapkan siaran pers. Tidak lama kemudian, berita muncul di sejumlah portal. Judulnya berbeda-beda, tetapi isinya hampir seragam.

Kepala daerah meresmikan. Sekretaris daerah menyampaikan arahan. Pejabat menegaskan komitmen. Pejabat mengaku program memberikan manfaat.

Semua informasi itu mungkin benar. Namun, sebuah berita tidak otomatis menjadi lengkap hanya karena pernyataan pejabat telah dikutip dengan benar.

Bagaimana hasil programnya?

Berapa anggaran yang digunakan?

Siapa penerima manfaatnya?

Apakah masyarakat merasakan perubahan?

Apakah ada persoalan dalam pelaksanaannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering lebih penting bagi pembaca daripada panjangnya sambutan pejabat.

Siaran pers dapat menjadi bahan awal pemberitaan. Tetapi pekerjaan jurnalistik tidak semestinya berhenti pada menyalin dan menerbitkannya.

Di sinilah perbedaan antara memberitakan pemerintah dan menjadi corong pemerintah.

Yang pertama merupakan bagian dari tugas pers. Yang kedua berisiko menghilangkan independensi pers apabila informasi diterbitkan semata-mata untuk melayani kepentingan pencitraan penguasa.

Berita yang Ramai dengan Pejabat, Sepi dari Warga

Di Tomohon, sebagaimana di banyak daerah lain di Sulawesi Utara, kehidupan masyarakat tidak hanya berlangsung di ruang-ruang resmi pemerintahan.

Ada petani yang memikirkan harga hasil panennya.

Ada pedagang kecil yang menghitung pendapatan setelah seharian berjualan.

Ada orang tua yang memikirkan biaya pendidikan anak.

Ada pengemudi angkutan umum, dan tukang ojek, yang menunggu penumpang.

Ada warga yang setiap musim hujan mengkhawatirkan saluran air di sekitar rumahnya. Mereka semua hidup di bawah keputusan-keputusan pemerintah. Tetapi seberapa sering suara mereka menjadi pusat pemberitaan?

Bayangkan seorang pedagang bernama Maria di sebuah pasar tradisional. Sejak pagi ia telah menata dagangan. Tangannya masih basah setelah mencuci sayuran. Sesekali ia mengusap keringat sambil melayani pembeli.

Di telepon genggamnya muncul berita tentang keberhasilan sebuah program ekonomi daerah.

Maria membaca judulnya.

“Katanya ekonomi makin bagus,” ujarnya kepada rekan pedagang di sebelah.

“Memang bagus?” tanya temannya.

“Entahlah. Kenyataan pasar sepi, pembeli masih kurang.”

Percakapan itu tentu tidak cukup untuk menyimpulkan keadaan ekonomi sebuah kota. Pengalaman satu pedagang bukan pengganti data. Tetapi pengalaman Maria merupakan alasan bagi wartawan untuk memeriksa lebih jauh klaim keberhasilan tersebut.

Apakah angka pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pendapatan pedagang kecil?

Apakah program bantuan benar-benar menjangkau penerima yang membutuhkan?

Apakah ada kelompok masyarakat yang belum merasakan manfaatnya?

Wartawan tidak harus menolak data pemerintah. Ia justru perlu memeriksanya, membandingkannya dengan sumber lain, dan mendengarkan orang-orang yang hidup di balik angka-angka itu.

Karena sebuah kebijakan yang tampak berhasil dalam laporan resmi belum tentu dirasakan secara merata oleh masyarakat. Dan sebuah berita yang hanya menghadirkan suara pejabat dapat kehilangan bagian terpenting dari cerita: manusia yang kehidupannya dipengaruhi kebijakan tersebut.

Kedekatan yang Perlahan Mengubah Cara Bertanya

Cornelis kembali mengaduk kopinya.

“Ngana tahu, Daniel, tidak semua wartawan yang dekat dengan pejabat itu salah.”

“Saya tahu, Om.”

“Wartawan memang perlu punya sumber informasi. Kalau tidak punya hubungan baik dengan narasumber, kadang sulit mendapat penjelasan.”

Daniel mengangguk.

“Tetapi ada bedanya antara punya akses dan punya kewajiban membela.”

“Nah, itu.”

Cornelis meletakkan sendok.

“Kalau wartawan sudah merasa tidak enak mengkritik pejabat karena sering duduk makan bersama, bagaimana?”

Daniel tersenyum.

“Berarti yang perlu diperiksa bukan hanya beritanya, tetapi juga hubungan di belakang berita itu.”

Dalam praktik jurnalistik, hubungan dengan narasumber memang diperlukan. Seorang wartawan yang meliput pemerintahan harus memahami birokrasi, mengenal pejabat yang bertanggung jawab, dan mengetahui siapa yang dapat memberikan penjelasan. Namun, akses terhadap informasi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan yang menghilangkan kebebasan editorial.

Masalah etika dapat muncul ketika wartawan merasa berkewajiban membalas fasilitas atau perlakuan istimewa dengan pemberitaan yang menyenangkan. Atau ketika sebuah media menahan kritik karena khawatir kehilangan hubungan bisnis dengan pemerintah.

Persoalan seperti ini perlu diperiksa berdasarkan fakta, bukan prasangka. Tidak semua kerja sama komersial antara pemerintah dan perusahaan media merupakan pelanggaran.

Pemerintah dapat memasang iklan atau menyampaikan informasi layanan publik melalui media. Tetapi kerja sama tersebut tidak seharusnya menentukan isi pemberitaan.

Iklan harus dapat dibedakan dari karya jurnalistik. Dan keputusan redaksi semestinya tetap berada di tangan redaksi, bukan pihak yang membayar iklan.

Ketika kepentingan ekonomi mulai menentukan siapa yang boleh dikritik dan siapa yang harus dipuji, independensi pers berada dalam persoalan serius.

Ketika Portal Berita Menjadi Papan Pengumuman

Perkembangan media digital membuka kesempatan besar bagi masyarakat daerah untuk memperoleh informasi. Portal berita dapat diterbitkan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan media cetak pada masa lalu.

Kecepatan penyebaran informasi juga meningkat. Sebuah kegiatan pemerintah dapat diketahui masyarakat hanya beberapa menit setelah berlangsung. Namun, kemudahan teknologi tidak otomatis menghasilkan jurnalisme yang lebih baik.

Sebuah portal dapat memuat puluhan berita dalam sehari tanpa menghasilkan satu pun laporan yang sungguh-sungguh memeriksa persoalan publik. Berita tentang kegiatan seremonial memenuhi halaman utama. Foto pejabat muncul berulang kali. Pernyataan resmi diterbitkan tanpa pertanyaan lanjutan.

Sementara persoalan warga yang membutuhkan penelusuran lebih panjang jarang memperoleh perhatian. Tentu berita kegiatan pemerintahan tetap memiliki nilai informasi.

Masyarakat perlu mengetahui apa yang dilakukan pejabat yang menerima mandat publik. Tetapi jika hampir seluruh isi sebuah media hanya berupa kegiatan dan pernyataan pejabat, pembaca patut bertanya tentang pilihan editorialnya.

Apakah redaksi memang menganggap itulah informasi paling penting?

Apakah keterbatasan sumber daya membuat wartawan terlalu bergantung pada siaran pers?

Atau apakah terdapat hubungan kepentingan yang memengaruhi pemberitaan?

Jawabannya tidak boleh ditebak. Perlu pemeriksaan terhadap isi berita, praktik redaksi, transparansi kerja sama komersial, dan pengalaman para jurnalis yang bekerja di dalamnya.

Media yang banyak memberitakan pemerintah belum tentu kehilangan independensi. Sebaliknya, media yang sesekali memuat kritik pun belum tentu telah menjalankan seluruh tanggung jawab jurnalistiknya.

Ukuran yang lebih penting ialah bagaimana berita diproduksi.

Apakah informasi diverifikasi?

Apakah klaim pejabat diuji?

Apakah pihak yang terdampak diberi kesempatan berbicara?

Apakah redaksi bersedia menerbitkan temuan yang tidak menyenangkan pihak yang memiliki pengaruh terhadap kelangsungan bisnisnya?

Pertanyaan-pertanyaan itu perlu terus diajukan, termasuk kepada media yang menyebut dirinya sebagai media arus utama atau mainstream. Sebab, nama besar dan jangkauan pembaca tidak dengan sendirinya menjamin independensi.

Pers Bukan Bagian dari Barisan Tepuk Tangan

Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan yang jelas mengenai tanggung jawab pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan kontrol sosial sebagai salah satu fungsi pers nasional.

Pasal 6 juga mengatur peran pers dalam melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Sementara itu, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik menegaskan kewajiban wartawan untuk bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar aturan yang dihafal ketika mengikuti pendidikan jurnalistik atau uji kompetensi. Ia merupakan dasar kepercayaan masyarakat kepada pers.

Wartawan boleh menghargai pejabat. Wartawan boleh memiliki hubungan komunikasi yang baik dengan pemerintah. Tetapi wartawan tidak berkewajiban menyenangkan pejabat.

Kesetiaan profesionalnya terletak pada fakta, kepentingan publik, dan tanggung jawab etika.

Pemerintah pun tidak seharusnya memandang pertanyaan kritis sebagai bentuk permusuhan.

Ketika wartawan mempertanyakan penggunaan anggaran, itu bukan berarti ia menolak pembangunan.

Ketika wartawan meminta penjelasan tentang sebuah kebijakan, itu bukan berarti ia sedang menyerang kepala daerah.

Ketika wartawan mewawancarai warga yang kecewa terhadap pelayanan publik, itu bukan berarti ia sedang membantu lawan politik pemerintah.

Semua itu merupakan bagian dari pekerjaan jurnalistik.

Tentu kritik juga harus diperiksa kebenarannya. Wartawan tidak boleh menggunakan profesinya untuk memeras, mengancam, atau menyerang seseorang tanpa dasar fakta.

Independensi bukan izin untuk bertindak sewenang-wenang.

Tetapi tuntutan agar wartawan bertanggung jawab juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam pertanyaan yang sah.

Pers bukan oposisi otomatis terhadap pemerintah. Namun, pers juga bukan anggota barisan tepuk tangan dalam setiap acara resmi.

Dari Tomohon, Siapa yang Menjaga Jarak?

Tomohon, dan daerah lain di Sulawesi Utara memiliki karakter kehidupan politik yang berbeda, tetapi keduanya berada dalam lingkungan sosial yang saling terhubung.

Di daerah, seorang pejabat mungkin merupakan teman sekolah seorang wartawan.

Seorang akademisi bisa memiliki hubungan keluarga dengan politisi.

Pemilik media mungkin mengenal pejabat sejak jauh sebelum pejabat itu memperoleh jabatan.

Hubungan semacam ini wajar dalam masyarakat. Kita tidak hidup dalam ruang yang memisahkan manusia berdasarkan profesi. Namun, kedekatan sosial membawa tantangan tersendiri bagi pekerjaan yang membutuhkan independensi.

Seorang wartawan mungkin harus menulis tentang kebijakan yang dibuat sahabatnya.

Seorang dosen mungkin harus mengkritik keputusan pemerintah yang dipimpin kerabatnya.

Seorang pengamat mungkin harus mengakui bahwa program yang dijalankan kelompok politik pilihannya ternyata tidak berhasil.

Dalam keadaan seperti itu, integritas tidak cukup dibuktikan melalui pernyataan bahwa seseorang bersikap objektif. Ia harus terlihat dalam cara seseorang bekerja.

Dalam kesediaannya memeriksa fakta yang tidak menguntungkan pihak yang dekat dengannya. Dalam keberaniannya memberikan ruang kepada suara yang berbeda. Dan dalam kemampuannya membedakan hubungan pribadi dengan tanggung jawab publik.

Ada satu kebiasaan yang patut diwaspadai dalam kehidupan politik daerah. Kritik kadang dinilai berdasarkan siapa yang menyampaikannya, bukan berdasarkan isi kritik tersebut.

Jika datang dari orang yang dianggap dekat dengan pemerintah, kritik diterima sebagai masukan. Jika datang dari orang yang dianggap berada di luar lingkaran kekuasaan, kritik mudah dicurigai memiliki agenda politik. Padahal, kebenaran sebuah informasi tidak ditentukan oleh kedekatan seseorang dengan penguasa.

Pertanyaan tentang anggaran tetap harus dijawab, siapa pun yang mengajukannya. Keluhan masyarakat tetap perlu diperiksa, sekalipun disampaikan oleh orang yang tidak menyukai pemerintah.

Sebaliknya, tuduhan terhadap pejabat juga tidak otomatis benar hanya karena disampaikan oleh seorang pengkritik. Ukuran yang seharusnya digunakan tetap sama.

Fakta. Bukti. Dan penalaran yang dapat diuji.

Warisan Pencerahan di Tengah Politik Daerah

Jauh sebelum Julien Benda menulis kritiknya, para pemikir Eropa pada abad ke-18 telah memperdebatkan hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan.

Masa itu dikenal sebagai era Pencerahan.

Pemikir seperti Voltaire dan Denis Diderot berperan dalam perkembangan tradisi yang menempatkan akal, pengetahuan, dan kritik sebagai sarana untuk memeriksa berbagai klaim otoritas. Mereka hidup dalam keadaan politik yang berbeda dengan Indonesia sekarang.

Hubungan mereka dengan monarki pun tidak selalu sederhana. Sebagian memiliki kedekatan dengan lingkungan istana. Namun, salah satu warisan penting pemikiran Pencerahan ialah keyakinan bahwa suatu pendapat tidak menjadi benar hanya karena disampaikan oleh orang yang memiliki kekuasaan.

Kekuasaan perlu memberikan alasan. Alasan tersebut harus dapat diperiksa. Dan masyarakat harus memiliki ruang untuk mempertanyakannya.

Prinsip ini tetap relevan dalam pemerintahan daerah. Seorang wali kota, bupati atau gubernur memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sesuai hukum. Tetapi kewenangan tersebut tidak menjadikan seluruh keputusannya bebas dari kritik.

Seorang akademisi dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan. Tetapi pengetahuannya tidak seharusnya digunakan hanya untuk membenarkan keputusan yang telah dibuat.

Seorang wartawan dapat memberitakan keberhasilan pembangunan. Tetapi ia juga perlu memeriksa apakah keberhasilan tersebut didukung fakta.

Demokrasi membutuhkan pemerintah yang mampu bekerja. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang dapat mengawasi pekerjaan pemerintah.

Di antara keduanya, kaum intelektual dan pers memiliki tanggung jawab penting. Bukan sebagai pemilik kebenaran. Melainkan sebagai bagian dari kehidupan publik yang membantu masyarakat menguji klaim, memahami persoalan, dan mengambil sikap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya.

Ketika Masyarakat Kehilangan Tempat Bertanya

Malam mulai turun.

Di rumah kopi, beberapa meja sudah kosong.

Cornelis memandang Daniel yang masih membaca berita melalui telepon genggam.

“Ngana masih cari berita?”

“Iya, Om.”

“Berita apa lagi?”

“Masih soal pemerintah.”

Cornelis tertawa kecil.

“Memangnya tidak ada berita lain?”

“Ada. Tapi saya sedang mencari berita yang menjelaskan apa hasil sebuah program, bukan hanya siapa yang menghadiri acaranya.”

“Sudah dapat?”

“Belum.”

Cornelis menghabiskan kopinya.

“Kalau begitu, mungkin ngana harus pergi bertanya sendiri.”

Daniel tersenyum.

“Itu pekerjaan wartawan, Om.”

“Betul. Tapi kalau wartawannya tidak bertanya?”

Daniel terdiam.

Di luar, lampu kendaraan bermotor roda empat dan dua, mulai menyala. Orang-orang berjalan menuju tempat parkir. Beberapa pedagang masih menunggu pembeli terakhir.

Percakapan mereka menyentuh persoalan yang lebih besar daripada hubungan antara wartawan dan pejabat.

Ketika intelektual kehilangan keberanian menguji kekuasaan, masyarakat kehilangan salah satu sumber penilaian kritis.

Ketika wartawan kehilangan independensi, masyarakat kehilangan salah satu jalan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Dan ketika keduanya terlalu sibuk membenarkan kekuasaan, siapa yang akan membantu warga memahami keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka?

Seorang petani tidak selalu memiliki akses untuk memeriksa seluruh dokumen kebijakan pertanian.

Seorang pedagang kecil mungkin tidak mempunyai waktu menelusuri laporan anggaran pemerintah.

Seorang warga yang menghadapi persoalan pelayanan publik mungkin tidak mengetahui kepada siapa harus meminta penjelasan.

Di sinilah pengetahuan dan jurnalisme seharusnya bekerja.

Membantu masyarakat memahami persoalan yang rumit. Menghubungkan keputusan pemerintah dengan akibatnya dalam kehidupan sehari-hari. Menyampaikan pertanyaan yang mungkin sulit diajukan oleh warga biasa. Dan memastikan bahwa kekuasaan tidak hanya berbicara, tetapi juga bersedia mendengarkan.

Yang Dibutuhkan Bukan Musuh Pemerintah

Kritik terhadap kedekatan intelektual dan pers dengan kekuasaan tidak berarti kita membutuhkan akademisi yang selalu menentang pemerintah. Tidak pula berarti wartawan harus mencari kesalahan dalam setiap kebijakan.

Pemerintah dapat bekerja dengan baik. Program publik dapat memberikan manfaat nyata. Dan keberhasilan semacam itu layak diberitakan. Namun, keberhasilan yang sungguh-sungguh tidak membutuhkan pembelaan tanpa batas. Ia dapat diperiksa melalui data, pengalaman masyarakat, dan hasil yang terlihat.

Demikian pula kritik yang bertanggung jawab tidak membutuhkan kebencian. Ia membutuhkan fakta dan alasan yang jelas.

Seorang intelektual yang berintegritas dapat mendukung satu kebijakan pemerintah hari ini, lalu mengkritik kebijakan lain besok.

Seorang wartawan yang independen dapat menulis laporan positif tentang keberhasilan program daerah, kemudian menerbitkan investigasi mengenai persoalan dalam program berbeda.

Tidak ada pertentangan dalam sikap tersebut. Justru di situlah kemerdekaan berpikir dan bekerja memperoleh maknanya.

Kesetiaan mereka bukan kepada orang yang sedang menjabat. Melainkan kepada prinsip yang tetap berlaku, siapa pun yang memegang jabatan.

Di Bawah Menara, Kehidupan Terus Berjalan

Menara Alfa Omega masih berdiri di pusat Tomohon. Di sekitarnya, kehidupan berlangsung dengan urusannya masing-masing.

Kendaraan datang dan pergi. Pelajar pulang sekolah. Pedagang menunggu pembeli. Orang-orang membicarakan pekerjaan, keluarga, harga kebutuhan sehari-hari, dan sesekali politik.

Pergantian pejabat mungkin mengubah wajah pemerintahan. Pemilihan kepala daerah dapat mengubah susunan kekuasaan. Orang-orang yang dahulu berada di luar pemerintahan mungkin kemudian masuk ke dalamnya.

Wartawan pun datang dan pergi dari ruang peliputan, mengikuti perubahan teknologi dan keadaan perusahaan media tempat mereka bekerja. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang benar tidak pernah berhenti.

Warga tetap perlu mengetahui bagaimana uang publik digunakan. Mereka perlu memahami mengapa sebuah kebijakan dibuat. Mereka berhak mengetahui apakah pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Dan mereka membutuhkan orang-orang yang bersedia memeriksa semua itu tanpa harus lebih dahulu mempertimbangkan apakah hasil pemeriksaannya akan menyenangkan pejabat.

Julien Benda mengingatkan bahaya ketika kaum intelektual meninggalkan nilai-nilai yang seharusnya mereka jaga.

Dalam kehidupan daerah hari ini, peringatan tersebut dapat diperluas menjadi pertanyaan bagi siapa pun yang bekerja dengan pengetahuan dan informasi.

Bagi akademisi yang duduk dekat dengan pengambil keputusan.

Bagi pengamat yang pendapatnya sering dikutip media.

Bagi wartawan yang setiap hari berhadapan dengan pejabat.

Bagi pemilik perusahaan pers yang harus menjaga kelangsungan bisnis sekaligus independensi redaksinya.

Dan bagi kita yang membaca, membagikan, serta mempercayai berita.

Tidak ada larangan untuk mengenal pejabat. Tidak ada kewajiban untuk selalu berbeda pendapat dengan pemerintah. Tetapi ada sesuatu yang seharusnya tidak ikut diserahkan ketika seseorang memperoleh akses, kedudukan, atau keuntungan dari kedekatan tersebut.

Kemerdekaan untuk berpikir. Keberanian untuk bertanya. Dan kesediaan untuk mengatakan bahwa kekuasaan dapat melakukan kesalahan. Sebab, pemerintah selalu dapat memiliki humas untuk menjelaskan keberhasilannya.

Pejabat selalu dapat memiliki juru bicara untuk menyampaikan kebijakannya. Tetapi masyarakat membutuhkan intelektual dan wartawan yang tidak berhenti pada penjelasan resmi. Mereka membutuhkan orang-orang yang bersedia mencari tahu apa yang belum dijelaskan.

Karena ketika orang pintar dan wartawan sama-sama memilih menjadi pembela kekuasaan, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang kehilangan independensi.

Persoalannya adalah siapa yang masih tersisa untuk membela hak masyarakat mengetahui kebenaran.

Catatan penulis: Tulisan ini merupakan esai opini dengan pendekatan storytelling. Tokoh Cornelis, Daniel, Adrian, dan Maria beserta percakapannya adalah rekaan untuk menggambarkan persoalan etika intelektual dan independensi pers. Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap individu, pemerintah daerah, atau perusahaan media tertentu. Penilaian atas dugaan pelanggaran etik memerlukan bukti dan pemeriksaan tersendiri.

Rujukan:

  • Julien Benda, La Trahison des Clercs (1927), dikenal dalam terjemahan bahasa Inggris sebagai The Betrayal of the Intellectuals.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 dan Pasal 6.
  • Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3.
  • Immanuel Kant, Beantwortung der Frage: Was ist Aufklärung? (1784).

Apakah artikel ini bermanfaat?

Bagikan Artikel Ini

Foto Donny Turang

Donny Turang

Wartawan Utama bersertifikat Dewan Pers/AJI Indonesia. Menulis cerita yang layak untuk diceritakan.

Tentang Penulis →

Pilihan Redaksi

← Kembali ke Beranda