Dari bangku sekolah rakyat zaman kolonial hingga ruang kelas Merdeka Belajar, Indonesia telah berkali-kali mengganti kurikulum. Tetapi di balik setiap perubahan, ada anak-anak yang hanya ingin belajar dan guru-guru yang terus berusaha membuat mereka mengerti.
Pagi belum terlalu jauh berjalan ketika sebuah ruang kelas mulai dipenuhi suara anak-anak.
Ada gesekan kaki kursi dengan lantai. Ada halaman buku yang dibalik tergesa-gesa. Di sudut ruangan, seorang murid masih sibuk mencari pensil yang entah terselip di mana. Sementara di depan kelas, seorang guru bersiap memulai pelajaran.
Di atas mejanya tergeletak buku pelajaran, catatan mengajar, dan sejumlah perangkat pembelajaran yang harus diselesaikan. Barangkali masih ada laporan yang belum sempat dikerjakan semalam.
Anak-anak itu tidak terlalu peduli dengan semua urusan administratif tersebut. Mereka datang membawa tas, bekal, pekerjaan rumah, dan rasa ingin tahu yang kadang lebih besar daripada kemampuan orang dewasa menjawabnya.
Bagi mereka, sekolah adalah tempat bertemu teman, mengenal huruf, memecahkan soal, atau sesekali mendapat teguran karena terlalu banyak bercakap-cakap.
Mereka belum memahami bahwa apa yang dipelajari hari ini merupakan hasil perjalanan panjang kebijakan pendidikan Indonesia. Perjalanan yang melewati penjajahan, kemerdekaan, pergantian rezim, reformasi, pandemi, hingga zaman ketika kecerdasan buatan mulai memasuki percakapan di ruang kelas.
Mereka juga mungkin tidak tahu bahwa guru yang berdiri di depan mereka telah berkali-kali diminta menyesuaikan cara mengajar.
Dulu harus banyak menjelaskan. Kemudian diminta membuat murid aktif. Setelah itu harus berbasis kompetensi, berorientasi karakter, mengembangkan projek, dan kini mendorong pembelajaran yang lebih mendalam.
Istilahnya berubah. Pedoman berganti. Buku diperbarui.
Tetapi ada sesuatu yang tidak pernah benar-benar berubah.
Seorang anak tetap membutuhkan seseorang yang sabar mengajarinya membaca. Seorang murid yang kesulitan berhitung tetap membutuhkan penjelasan yang dapat dimengerti. Dan seorang guru tetap harus menemukan cara agar pengetahuan tidak berhenti sebagai tulisan di papan.
Di situlah sesungguhnya cerita tentang kurikulum Indonesia bermula.
Bukan dari meja seorang menteri.
Melainkan dari perjumpaan sederhana antara seseorang yang ingin tahu dan seseorang yang bersedia mengajarinya.
Ketika Sekolah Bukan Milik Semua Anak
Bayangkan kita kembali ke awal abad ke-20.
Di sebuah kampung di Hindia Belanda, seorang anak pribumi memandang bangunan sekolah dari kejauhan.
Ia melihat anak-anak lain masuk membawa buku. Mendengar suara pelajaran dari balik jendela. Barangkali membayangkan bagaimana rasanya duduk di bangku, memegang pensil, dan menuliskan namanya sendiri.
Tetapi pada masa itu, keinginan bersekolah tidak selalu cukup untuk membuka pintu.
Pendidikan kolonial dibangun di atas masyarakat yang dibedakan menurut kedudukan hukum, asal-usul, dan status sosial. Kesempatan belajar tidak terbagi secara setara.
Ada Volkschool, sekolah desa yang umumnya menyelenggarakan pendidikan dasar selama tiga tahun. Ada sekolah dengan jenjang lebih panjang dan kesempatan melanjutkan pendidikan yang lebih luas. Ada pula Hollandsch-Inlandsche School (HIS), yang menggunakan bahasa Belanda dan membuka jalur pendidikan lanjutan bagi kelompok pribumi tertentu.
Bagi anak-anak dari keluarga yang memiliki kedudukan atau kemampuan ekonomi lebih baik, jalan menuju pendidikan tinggi relatif lebih terbuka. Bagi sebagian besar rakyat, sekolah masih merupakan kesempatan yang terbatas.
Tiga tahun belajar membaca, menulis, dan berhitung tentu bukan sesuatu yang kecil bagi masyarakat yang sebelumnya sulit menjangkau pendidikan formal.
Namun tiga tahun juga menunjukkan betapa sempitnya kesempatan yang tersedia.
Seorang anak mungkin sudah mampu membaca surat, tetapi belum tentu memiliki jalan untuk melanjutkan pendidikan. Ia mungkin pandai berhitung, tetapi masa depannya tetap ditentukan oleh struktur sosial yang jauh lebih kuat daripada kemampuan akademiknya.
Di sinilah sekolah memperlihatkan wajah gandanya.
Ia dapat menjadi pintu menuju pengetahuan. Tetapi dalam sistem yang tidak adil, pintu itu juga dapat digunakan untuk menentukan siapa yang boleh melangkah lebih jauh.
Pendidikan kolonial bukan semata-mata persoalan mata pelajaran. Ia merupakan bagian dari tata kekuasaan yang membentuk masyarakat Hindia Belanda.
Dan bagi banyak anak pribumi, persoalan terbesar bukanlah apakah pelajaran di sekolah terlalu sulit.
Melainkan apakah mereka diperbolehkan bersekolah.
Bahasa yang Berubah, Kekuasaan yang Berganti
Tahun 1942, kekuasaan Belanda runtuh di hadapan pendudukan Jepang.
Perubahan itu menjalar hingga ke ruang kelas.
Sekolah-sekolah mengalami penataan ulang. Bahasa Belanda kehilangan kedudukannya, sementara bahasa Indonesia memperoleh ruang yang semakin besar sebagai bahasa pengantar pendidikan.
Namun perubahan tersebut tidak berarti sekolah mendadak menjadi tempat yang bebas dari kepentingan penguasa.
Pendidikan pada masa pendudukan Jepang juga diarahkan untuk kepentingan perang, disiplin, mobilisasi, dan pembentukan kesetiaan kepada kekaisaran.
Anak-anak tidak hanya berhadapan dengan buku. Mereka juga berhadapan dengan tuntutan zaman yang keras.
Tetapi sejarah sering bergerak melalui jalan yang tidak sepenuhnya direncanakan.
Di tengah pendidikan yang digunakan untuk kepentingan pendudukan, penggunaan bahasa Indonesia turut memperluas pengalaman belajar dengan bahasa yang dapat menghubungkan anak-anak dari berbagai daerah.
Bayangkan seorang murid dari Minahasa, seorang anak dari Jawa, dan seorang pelajar dari Sumatra.
Mereka tumbuh dengan bahasa ibu yang berbeda. Mengenal lingkungan, kebiasaan, dan cerita rakyat yang tidak sama.
Namun perlahan mereka memiliki bahasa bersama untuk membaca pelajaran dan memahami gagasan tentang tanah air.
Bahasa tidak otomatis menghapus perbedaan. Tetapi ia menyediakan jembatan.
Dan beberapa tahun kemudian, jembatan itu menjadi semakin penting ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Merdeka di Luar Kelas, Belajar Merdeka di Dalamnya
Tanggal 17 Agustus 1945 mengubah kedudukan politik Indonesia.
Tetapi proklamasi tidak serta-merta menyediakan ruang kelas yang memadai, buku yang cukup, atau guru terlatih di seluruh negeri.
Negara yang baru lahir harus membangun banyak hal sekaligus. Pemerintahan, pertahanan, perekonomian, dan pendidikan.
Di tengah keadaan yang belum stabil, sekolah memikul tugas yang luar biasa besar.
Anak-anak bukan lagi disiapkan menjadi penduduk yang tunduk kepada pemerintah kolonial. Mereka diharapkan tumbuh sebagai warga negara dari bangsa yang merdeka.
Rencana Pelajaran 1947 menjadi salah satu penanda penting perubahan arah tersebut.
Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan orang yang dapat membaca dan menghitung. Ia juga diharapkan membentuk watak, kesadaran kebangsaan, dan kemampuan hidup dalam masyarakat.
Perubahan itu terdengar sederhana jika hanya dibaca sebagai sejarah kurikulum.
Namun maknanya jauh lebih besar.
Bayangkan seorang guru pada masa awal kemerdekaan yang mengajarkan tentang Indonesia kepada murid-muridnya.
Nama negara yang mereka pelajari bukan lagi sekadar wilayah jajahan dalam peta kekuasaan asing. Ia adalah tanah air mereka sendiri.
Bendera yang diperkenalkan bukan lambang pemerintahan kolonial.
Dan ketika anak-anak belajar tentang bangsa, mereka sedang diperkenalkan kepada sebuah gagasan yang bahkan masih diperjuangkan di luar pagar sekolah.
Kemerdekaan telah diproklamasikan. Tetapi perjuangan mempertahankannya belum selesai.
Sekolah menjadi salah satu tempat bangsa yang baru lahir mencoba membayangkan masa depannya.
Pada 1952, Rencana Pelajaran Terurai menghadirkan pengaturan pembelajaran yang lebih terperinci.
Lalu pada 1964, muncul gagasan Pancawardhana, yang menekankan pengembangan moral, kecerdasan, rasa atau keindahan, keterampilan, dan jasmani.
Ada sesuatu yang menarik dari gagasan tersebut.
Jauh sebelum istilah pendidikan holistik menjadi akrab dalam seminar-seminar modern, para perancang pendidikan Indonesia sudah memikirkan bahwa anak tidak seharusnya diperlakukan hanya sebagai kepala yang harus diisi pengetahuan.
Ia juga memiliki tubuh, perasaan, kreativitas, dan keterampilan.
Sayangnya, pendidikan tidak pernah hidup di ruang yang sepenuhnya terpisah dari politik.
Ketika kekuasaan berganti, arah pendidikan pun kembali berubah.
Ketika Guru Menjadi Pusat Segalanya
Tahun 1968, Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah kurikulumnya.
Pemerintahan Orde Baru menempatkan pendidikan dalam kerangka pembangunan nasional dan pembentukan manusia Pancasila.
Sekolah diharapkan menghasilkan warga negara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tujuan pembangunan.
Di banyak ruang kelas pada masa itu, guru menempati posisi yang sangat kuat.
Ia berdiri di depan. Menjelaskan pelajaran. Menuliskan pokok-pokok materi. Murid mendengarkan, mencatat, kemudian mengerjakan soal.
Tentu tidak semua guru mengajar dengan cara yang sama. Tetapi pembelajaran yang berpusat pada penjelasan guru menjadi pengalaman yang akrab bagi banyak generasi.
Ada sesuatu yang khas dari ingatan sekolah pada masa tersebut.
Bunyi kapur yang bergesekan dengan papan tulis hitam. Debu putih yang menempel di ujung jari. Penghapus papan yang ditepuk di luar kelas hingga meninggalkan awan kecil.
Buku tulis bergaris. Sampul cokelat. Nama dan kelas ditulis serapi mungkin.
Dan suara guru yang kadang masih terngiang puluhan tahun kemudian.
Sebagian orang mengingat masa itu dengan kehangatan. Mereka mengenang guru yang tegas, hafalan perkalian, atau kebanggaan ketika berhasil menjawab pertanyaan di depan kelas.
Sebagian lainnya mungkin mengingat rasa takut melakukan kesalahan.
Dua pengalaman tersebut dapat hidup berdampingan.
Sekolah memang tempat memperoleh pengetahuan. Tetapi sekolah juga membentuk hubungan manusia dengan otoritas, kegagalan, keberanian, dan kepercayaan diri.
Seorang anak yang terus diminta diam mungkin tumbuh menjadi murid yang patuh.
Namun kepatuhan tidak selalu sama dengan pemahaman.
Dan kemampuan mengulang jawaban tidak selalu berarti kemampuan mengajukan pertanyaan.
Persoalan inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya berbagai pembaruan pendekatan belajar.
Dari Kapur Tulis ke Tumpukan Rencana Mengajar
Kurikulum 1975 datang dengan semangat perencanaan yang lebih sistematis.
Guru diminta merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas. Apa yang harus dicapai murid? Bagaimana materi disampaikan? Bagaimana keberhasilan diukur?
Muncullah istilah-istilah seperti Tujuan Instruksional Umum dan Tujuan Instruksional Khusus.
Secara konseptual, pendekatan ini memiliki alasan yang masuk akal.
Mengajar seharusnya bukan kegiatan yang berlangsung tanpa arah. Guru perlu mengetahui tujuan, memilih metode, dan mengevaluasi hasil.
Tetapi sesuatu yang baik dalam rancangan tidak selalu mudah dilaksanakan.
Perencanaan yang terlalu terperinci dapat menyita waktu. Guru harus mengurus dokumen sebelum, selama, dan sesudah pembelajaran.
Di sinilah muncul ironi yang kelak terus mengikuti pendidikan Indonesia.
Sistem ingin membuat guru mengajar lebih baik dengan meminta mereka merencanakan lebih banyak hal.
Namun semakin banyak waktu yang digunakan untuk mengurus administrasi, semakin besar pula risiko berkurangnya waktu untuk memikirkan kebutuhan murid secara mendalam.
Persoalannya bukan bahwa perencanaan tidak penting.
Persoalannya adalah ketika dokumen menjadi ukuran keberhasilan yang lebih mudah diperiksa daripada perubahan nyata dalam pemahaman anak.
Seorang guru dapat memiliki rencana mengajar yang sangat rapi.
Tetapi kerapian itu tidak menjamin murid yang duduk di bangku paling belakang telah memahami pelajaran.
Pendidikan selalu memiliki sisi yang sulit dimasukkan ke dalam formulir.
Kesabaran ketika seorang anak belum mengerti.
Kepekaan membaca wajah murid yang sedang kehilangan perhatian.
Atau keputusan mengulang penjelasan meskipun jadwal pelajaran seharusnya sudah bergerak ke materi berikutnya.
Hal-hal kecil seperti itu jarang terlihat dalam laporan.
Padahal justru di sanalah proses belajar sering menemukan maknanya.
Ketika Murid Diminta Berani Berbicara
Tahun 1984 membawa pendekatan yang kemudian dikenal luas sebagai Cara Belajar Siswa Aktif, atau CBSA.
Gagasannya menarik.
Murid tidak cukup hanya mendengarkan. Mereka perlu mengamati, mencoba, berdiskusi, bertanya, dan menemukan pengetahuan melalui kegiatan belajar.
Guru tidak lagi semata-mata menjadi sumber jawaban.
Ia juga diharapkan membimbing proses pencarian jawaban.
Bayangkan perubahan yang dituntut dari seorang guru yang selama bertahun-tahun terbiasa menjelaskan pelajaran di depan kelas.
Kini ia harus memberi kesempatan kepada murid untuk berbicara.
Padahal berbicara di kelas tidak selalu mudah.
Ada anak yang mengangkat tangan tanpa ragu. Ada yang sebenarnya mengetahui jawaban, tetapi takut ditertawakan. Ada pula yang memilih diam karena sejak kecil terbiasa menganggap orang dewasa selalu lebih tahu.
Membuat murid aktif bukan sekadar mengubah posisi bangku atau membagi kelas menjadi beberapa kelompok.
Ia menuntut perubahan hubungan antara guru dan murid.
Guru harus bersedia mendengarkan.
Murid harus merasa aman untuk keliru.
Dan kelas harus menjadi tempat ketika pertanyaan tidak dianggap sebagai gangguan.
Dalam praktiknya, gagasan tersebut tentu menghadapi berbagai keterbatasan. Jumlah murid, fasilitas, kebiasaan mengajar, dan kesiapan guru tidak selalu mendukung perubahan.
Namun CBSA meninggalkan satu pemikiran penting.
Anak bukan wadah kosong yang tugasnya hanya menerima pengetahuan.
Ia manusia yang memiliki pengalaman, rasa ingin tahu, dan kemampuan membangun pemahamannya sendiri.
Pemikiran itu akan muncul kembali dalam berbagai bentuk pada kurikulum-kurikulum berikutnya.
Seolah pendidikan Indonesia terus berputar mengelilingi pertanyaan yang sama:
Bagaimana membuat anak benar-benar belajar, bukan sekadar hadir di sekolah?
Generasi Tas Berat dan Buku yang Tak Habis Dibaca
Memasuki 1994, kurikulum kembali berubah.
Pemerintah berusaha memadukan penekanan pada tujuan pembelajaran dengan pendekatan yang memberi ruang kepada aktivitas siswa.
Muatan lokal memperoleh tempat dalam pendidikan.
Ini penting bagi negara yang memiliki keragaman bahasa, budaya, dan lingkungan hidup seperti Indonesia.
Seorang anak di Minahasa tidak tumbuh dalam lingkungan yang sama dengan anak di pesisir Jawa atau pedalaman Kalimantan.
Kehidupan mereka berbeda. Pengetahuan lokal mereka berbeda. Tantangan yang mereka hadapi juga tidak selalu sama.
Sekolah semestinya memiliki ruang untuk mengenalkan lingkungan tersebut, bukan hanya menyampaikan pengetahuan yang seragam dari pusat.
Namun Kurikulum 1994 juga dikenang karena kepadatan materinya.
Bagi generasi yang pernah mengalaminya, tas sekolah yang berat menjadi salah satu gambaran paling mudah diingat.
Buku pelajaran bertumpuk. Buku latihan menyusul. Belum termasuk kotak pensil, bekal, dan perlengkapan lainnya.
Di rumah, pekerjaan sekolah belum tentu selesai ketika seragam sudah digantung.
Masih ada soal yang harus dijawab. Ringkasan yang harus ditulis. Hafalan yang harus dipersiapkan untuk esok hari.
Seorang anak mungkin dapat menyebutkan banyak istilah dari berbagai mata pelajaran.
Tetapi apakah ia memahami semuanya?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika jumlah pengetahuan yang harus dikuasai terus bertambah.
Sekolah sering terjebak dalam anggapan bahwa semakin banyak materi diberikan, semakin banyak pula yang dipelajari anak.
Padahal belajar bukan kegiatan memindahkan seluruh isi buku ke dalam kepala.
Ada perbedaan antara pernah mendengar sesuatu dan benar-benar memahaminya.
Ada jarak antara mampu menjawab soal dan mampu menggunakan pengetahuan untuk menghadapi kehidupan.
Dan jarak itulah yang tidak selalu berhasil dijembatani oleh kurikulum yang padat.
Reformasi dan Harapan yang Datang Bersama Kebebasan
Mei 1998 menjadi titik balik politik Indonesia.
Orde Baru berakhir. Reformasi membuka ruang bagi perubahan dalam banyak bidang, termasuk pendidikan.
Pada 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi memperkuat perhatian pada kemampuan yang diharapkan dimiliki murid setelah mengikuti proses belajar.
Pertanyaannya tidak lagi berhenti pada materi apa yang telah disampaikan guru.
Tetapi juga apa yang dapat dipahami dan dilakukan murid.
Dua tahun kemudian, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP memberi ruang lebih besar kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum operasional sesuai standar nasional dan kondisi setempat.
Di atas kertas, gagasan tersebut menjanjikan sesuatu yang penting.
Sekolah tidak harus memperlakukan seluruh anak Indonesia seolah-olah mereka hidup dalam lingkungan yang persis sama.
Guru memiliki kesempatan menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan di sekitarnya.
Pelajaran ilmu pengetahuan alam, misalnya, dapat dikaitkan dengan lingkungan pertanian, danau, gunung, atau laut.
Di Tomohon, seorang guru dapat memanfaatkan lingkungan pertanian hortikultura untuk membantu murid memahami pertumbuhan tanaman, perubahan cuaca, atau hubungan manusia dengan alam.
Di daerah pesisir, guru lain dapat menggunakan kehidupan nelayan sebagai pintu masuk untuk membicarakan ekosistem laut.
Contoh-contoh itu memperlihatkan kemungkinan pendidikan yang lebih dekat dengan pengalaman anak.
Namun kebebasan selalu membawa tanggung jawab.
Tidak semua sekolah memiliki sumber daya yang sama untuk mengembangkan pembelajaran. Tidak semua guru memperoleh pendampingan yang memadai.
Sekolah yang memiliki tenaga pendidik cukup, fasilitas baik, dan dukungan manajemen mungkin lebih mudah memanfaatkan ruang otonomi.
Sementara sekolah dengan keterbatasan sumber daya harus bekerja lebih keras.
Di sinilah persoalan lama kembali muncul dengan wajah baru.
Memberi kebebasan kepada sekolah merupakan langkah penting.
Tetapi kebebasan tanpa dukungan dapat berubah menjadi beban tambahan.
Ketika Semua Harus Dinilai, Bahkan Sikap dan Perasaan
Tahun 2013, Indonesia kembali memperkenalkan kurikulum baru.
Kurikulum 2013 berusaha mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pembelajaran diarahkan agar murid tidak hanya mengetahui sesuatu, tetapi juga mengembangkan kemampuan dan karakter.
Tujuannya terdengar ideal.
Siapa yang tidak menginginkan anak yang cerdas sekaligus memiliki kepedulian, kreativitas, dan tanggung jawab?
Namun penerapan kebijakan pendidikan selalu berlangsung dalam keadaan yang jauh lebih rumit daripada rumusan resminya.
Guru harus menyesuaikan perangkat pembelajaran, pendekatan mengajar, dan sistem penilaian.
Penilaian tidak lagi hanya berkaitan dengan angka hasil ujian. Berbagai aspek perkembangan murid juga perlu diperhatikan.
Secara pedagogis, perhatian terhadap proses dan karakter merupakan sesuatu yang penting.
Tetapi ketika sistem penilaian menjadi terlalu rumit, guru dapat menghadapi pekerjaan administratif yang menyita banyak waktu.
Bayangkan seorang guru yang baru selesai mengajar.
Anak-anak telah pulang. Suara riuh di koridor perlahan menghilang.
Namun pekerjaannya belum selesai.
Masih ada catatan perkembangan murid yang harus disusun. Hasil penilaian yang harus dimasukkan. Perangkat pembelajaran yang perlu diperbaiki.
Di rumah, mungkin masih ada pekerjaan keluarga yang menunggu.
Besok pagi ia harus kembali berdiri di depan kelas dengan wajah yang tetap berusaha bersemangat.
Sementara itu, anak-anak tidak mengetahui betapa panjang pekerjaan seorang guru setelah bel pulang berbunyi.
Mereka hanya tahu bahwa besok ada pelajaran lagi.
Dan ketika pelajaran dimulai, mereka berharap gurunya masih memiliki kesabaran untuk menjelaskan.
Di sinilah reformasi pendidikan sering menghadapi persoalan yang jarang mendapat perhatian sebesar perdebatan tentang kurikulum.
Guru bukan mesin pelaksana kebijakan.
Mereka manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan kemampuan beradaptasi.
Perubahan yang terlalu sering, tanpa dukungan memadai, dapat membuat mereka lebih sibuk mengejar tuntutan sistem daripada mendampingi murid.
Tahun Ketika Sekolah Mendadak Pindah ke Rumah
Lalu datanglah 2020.
Pandemi COVID-19 mengubah kehidupan manusia dalam waktu yang sangat singkat.
Sekolah yang selama puluhan tahun identik dengan ruang kelas, papan tulis, halaman upacara, dan bel pelajaran tiba-tiba harus menjalankan pembelajaran dari jarak jauh.
Meja makan berubah menjadi tempat belajar.
Telepon genggam menjadi penghubung antara guru dan murid.
Bagi sebagian keluarga, pembelajaran daring dapat berlangsung dengan dukungan internet dan perangkat yang memadai.
Bagi keluarga lainnya, keadaan jauh lebih sulit.
Ada anak yang harus berbagi telepon dengan saudara atau orang tuanya. Ada yang menghadapi jaringan internet tidak stabil. Ada pula yang kesulitan memahami pelajaran tanpa penjelasan langsung dari guru.
Rumah yang sebelumnya menjadi tempat beristirahat setelah sekolah mendadak harus mengambil sebagian fungsi ruang kelas.
Orang tua ikut merasakan tekanan.
Mereka harus bekerja, mengurus rumah, sekaligus membantu anak mengikuti pembelajaran yang belum tentu mereka pahami.
Guru pun menghadapi tantangan yang tidak kecil.
Materi harus disesuaikan. Cara berkomunikasi berubah. Kehadiran murid tidak lagi dapat dipastikan hanya dengan melihat bangku yang terisi.
Dan di tengah semua itu, ada sesuatu yang perlahan menjadi jelas.
Sekolah ternyata bukan hanya tempat menyampaikan materi pelajaran.
Sekolah juga merupakan ruang perjumpaan manusia.
Tempat anak belajar menunggu giliran, bekerja sama, menyelesaikan pertengkaran kecil, menghadapi kegagalan, dan menemukan keberanian.
Ketika perjumpaan itu terputus, banyak keluarga baru menyadari betapa besar peran sekolah dalam kehidupan sehari-hari.
Pandemi membuka ketimpangan yang selama ini kerap tersembunyi.
Tidak semua anak memiliki kesempatan belajar yang sama, bahkan ketika mereka secara administratif tercatat berada pada jenjang pendidikan yang sama.
Di atas kertas, mereka mengikuti kurikulum yang serupa.
Dalam kenyataan, pengalaman belajar mereka dapat sangat berbeda.
Merdeka Belajar dan Pertanyaan tentang Kebebasan
Dalam situasi pemulihan pembelajaran setelah pandemi, Kurikulum Merdeka memperoleh tempat yang semakin penting.
Kurikulum ini dikembangkan dan diperkenalkan secara bertahap, kemudian diluncurkan secara lebih luas pada 2022. Pada 2024, pemerintah menetapkannya dalam kerangka regulasi kurikulum nasional.
Pendekatannya memberi perhatian pada materi esensial, fleksibilitas pembelajaran, dan kebutuhan belajar murid.
Guru diharapkan memiliki ruang untuk menyesuaikan pembelajaran. Anak-anak diharapkan memperoleh kesempatan memahami konsep secara lebih mendalam, bukan sekadar mengejar penyelesaian materi.
Gagasannya menjanjikan.
Tetapi kata merdeka membawa harapan yang jauh lebih besar daripada sekadar nama sebuah kurikulum.
Merdeka bagi siapa?
Bagi guru yang masih harus menyelesaikan berbagai tuntutan administratif?
Bagi murid yang membutuhkan pendampingan khusus tetapi belum selalu mendapatkannya?
Atau bagi sekolah yang ingin berinovasi, tetapi masih menghadapi keterbatasan fasilitas?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak otomatis membatalkan nilai pembaruan pendidikan.
Justru sebaliknya.
Pertanyaan itu penting agar kebebasan yang dijanjikan tidak berhenti sebagai istilah yang terdengar indah dalam dokumen kebijakan.
Sebab merdeka belajar seharusnya juga berarti seorang anak memiliki keberanian untuk bertanya tanpa takut dipermalukan.
Seorang murid yang lambat memahami pelajaran tidak buru-buru dianggap bodoh.
Dan seorang guru memiliki ruang profesional untuk memilih cara mengajar yang paling sesuai dengan kebutuhan anak-anak di hadapannya.
Kebebasan belajar tidak berarti menghilangkan disiplin atau tujuan pendidikan.
Ia berarti memberi tempat kepada proses memahami.
Karena setiap anak datang ke sekolah dengan pengalaman yang berbeda.
Dan pendidikan yang baik tidak seharusnya memaksa semua anak berkembang dengan kecepatan yang persis sama.
Ketika Teknologi Masuk Kelas, Apakah Manusia Masih Menjadi Pusatnya?
Memasuki pertengahan dekade 2020-an, pendidikan Indonesia menghadapi tantangan baru.
Teknologi digital berkembang semakin cepat. Kecerdasan buatan mulai digunakan untuk mencari informasi, membantu menulis, mengolah data, dan menyelesaikan berbagai pekerjaan.
Sekolah tidak mungkin sepenuhnya menghindari perubahan tersebut.
Pada 2025, pemerintah memperkuat pendekatan Pembelajaran Mendalam atau deep learning.
Pendekatan ini bukan kurikulum baru yang menggantikan Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013. Ia merupakan upaya memperbaiki kualitas proses belajar agar lebih berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pada saat yang sama, mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial mulai diperkenalkan secara bertahap sesuai kesiapan satuan pendidikan.
Perubahan ini membawa pertanyaan yang menarik.
Jika sebuah mesin dapat memberikan jawaban dalam hitungan detik, apa yang seharusnya menjadi tugas sekolah?
Apakah anak masih perlu menghafal begitu banyak informasi?
Apakah guru masih harus menjadi orang yang paling banyak berbicara di kelas?
Atau justru pendidikan harus semakin menekankan kemampuan bertanya, menilai informasi, memahami persoalan, dan menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab?
Teknologi dapat membantu seorang murid mencari penjelasan tentang gunung berapi.
Namun memahami mengapa masyarakat tetap tinggal di sekitar gunung, bagaimana risiko bencana dikelola, dan mengapa keselamatan manusia harus diutamakan memerlukan lebih dari sekadar jawaban otomatis.
Di Tomohon, misalnya, Gunung Lokon bukan hanya objek dalam buku geografi.
Ia merupakan bagian dari bentang alam yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Seorang guru dapat menghubungkan pelajaran tentang aktivitas vulkanik dengan pengalaman masyarakat, pengetahuan kebencanaan, dan pentingnya memahami informasi ilmiah.
Di situlah teknologi seharusnya menjadi alat bantu.
Bukan pengganti pengalaman manusia.
Kecerdasan buatan mungkin mampu menjelaskan sebuah konsep dengan cepat. Tetapi guru masih memiliki peran penting untuk memahami mengapa seorang anak takut bertanya, kehilangan kepercayaan diri, atau memerlukan cara penjelasan yang berbeda.
Mesin dapat menyediakan informasi.
Pendidikan harus membantu manusia menemukan maknanya.
Guru yang Selalu Diminta Berubah
Jika sejarah kurikulum Indonesia dibaca dari awal hingga hari ini, kita akan menemukan begitu banyak nama dan pendekatan.
Rencana Pelajaran 1947. Rencana Pelajaran Terurai 1952. Pancawardhana 1964. Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan 1994.
Kemudian Kurikulum Berbasis Kompetensi, KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka.
Masing-masing lahir dari konteks zamannya.
Ada yang ingin memperkuat identitas kebangsaan. Ada yang menekankan tujuan pembelajaran. Ada yang mendorong keaktifan murid. Ada pula yang berusaha memberi ruang lebih besar kepada sekolah dan guru.
Tidak adil apabila seluruh perubahan itu dianggap sia-sia.
Dunia memang berubah. Pengetahuan berkembang. Kebutuhan masyarakat tidak selalu sama.
Kurikulum pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri.
Namun ada persoalan yang terus berulang.
Setiap perubahan membutuhkan manusia yang menjalankannya.
Dan manusia itu, terutama guru, tidak selalu memperoleh waktu serta dukungan yang cukup untuk menyesuaikan diri.
Bayangkan seorang guru yang memulai karier ketika buku paket dan papan tulis menjadi sumber utama pembelajaran.
Bertahun-tahun kemudian, ia diminta menggunakan komputer, menyusun perangkat digital, menerapkan pembelajaran berbasis projek, dan memahami teknologi kecerdasan buatan.
Ia harus belajar lagi.
Lalu belajar lagi.
Dan mungkin, sebelum sepenuhnya menguasai pendekatan yang sedang digunakan, datang penyesuaian kebijakan berikutnya.
Tentu banyak guru mampu mengikuti perubahan tersebut dengan baik. Sebagian bahkan menjadi pelopor inovasi di sekolahnya.
Tetapi keberhasilan mereka tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan guru-guru lain yang membutuhkan pendampingan.
Pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan pengabdian pribadi.
Sistem harus menyediakan pelatihan yang relevan, dukungan profesional, fasilitas yang layak, dan ruang bagi guru untuk saling belajar.
Terutama karena kualitas pendidikan tidak ditentukan hanya oleh seberapa bagus kurikulum dirumuskan.
Ia juga ditentukan oleh kondisi ketika kurikulum itu dijalankan.
Sebuah sekolah dengan perpustakaan yang hidup tentu memiliki peluang pembelajaran berbeda dibanding sekolah yang kekurangan bahan bacaan.
Guru yang memperoleh pendampingan berkelanjutan memiliki dukungan berbeda dibanding guru yang harus memecahkan seluruh persoalan seorang diri.
Anak yang datang ke sekolah dalam keadaan sehat dan cukup makan menghadapi kondisi belajar berbeda dibanding anak yang harus berjuang dengan persoalan ekonomi keluarganya.
Kurikulum yang sama tidak otomatis menghasilkan kesempatan yang sama.
Itulah sebabnya perubahan pendidikan tidak dapat berhenti pada pergantian dokumen.
Ia harus menyentuh kehidupan manusia yang berada di dalamnya.
Yang Tidak Tertulis dalam Kurikulum
Ada pelajaran yang mungkin tidak pernah tercantum secara eksplisit dalam dokumen kurikulum, tetapi justru bertahan paling lama dalam ingatan seseorang.
Seorang guru yang tidak mempermalukan murid ketika jawabannya salah.
Seorang teman yang membantu menjelaskan soal matematika.
Kepala sekolah yang memberi kesempatan kepada anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Atau seorang guru yang menyadari muridnya sedang menghadapi persoalan di rumah, lalu memilih bertanya dengan baik-baik daripada langsung menghukumnya.
Hal-hal tersebut mungkin tampak kecil.
Tidak selalu dapat diukur dengan angka.
Tidak selalu menghasilkan sertifikat.
Namun pengalaman seperti itu dapat menentukan bagaimana seseorang memandang pendidikan sepanjang hidupnya.
Ada orang yang puluhan tahun setelah meninggalkan bangku sekolah masih mengingat gurunya.
Bukan karena guru tersebut menggunakan metode pembelajaran paling mutakhir.
Melainkan karena ia pernah membuat seorang anak merasa mampu.
Perasaan mampu adalah sesuatu yang sangat penting.
Seorang anak yang percaya dirinya dapat belajar akan memiliki keberanian untuk mencoba.
Sebaliknya, anak yang terus-menerus dibuat merasa bodoh dapat kehilangan keberanian bahkan sebelum ia benar-benar memahami kemampuannya.
Kurikulum dapat mengatur tujuan pembelajaran.
Tetapi hubungan manusia di dalam kelas ikut menentukan apakah tujuan itu memiliki arti.
Dan barangkali di sinilah kita perlu kembali mengingat sesuatu yang paling mendasar.
Pendidikan bukan perlombaan menyelesaikan seluruh halaman buku.
Bukan pula sekadar usaha menghasilkan nilai ujian yang tinggi.
Pendidikan adalah proses panjang membantu manusia memahami dirinya, orang lain, dan dunia tempat ia hidup.
Pengetahuan tentu penting.
Kemampuan membaca, berhitung, berpikir ilmiah, dan menguasai teknologi merupakan bekal yang tidak dapat diabaikan.
Namun semua itu seharusnya membantu seseorang menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Bukan sekadar membuatnya pandai menjawab pertanyaan yang jawabannya sudah tersedia.
Satu Abad Kemudian, Siapa yang Benar-Benar Merdeka?
Lebih dari satu abad telah berlalu sejak sekolah-sekolah rakyat pada masa kolonial menjadi bagian dari perjalanan pendidikan di Nusantara.
Indonesia telah berubah menjadi negara merdeka dengan sistem pendidikan yang jauh lebih luas.
Anak-anak yang dahulu mungkin tidak memiliki kesempatan memasuki sekolah kini hidup dalam negara yang mengakui pendidikan sebagai hak warga negara.
Itu merupakan kemajuan sejarah yang besar.
Tetapi perjalanan menuju pendidikan yang adil dan bermutu belum selesai.
Ketimpangan fasilitas masih menjadi persoalan. Kualitas pembelajaran belum merata. Kebutuhan guru terus berkembang. Perubahan teknologi menghadirkan tantangan yang bahkan belum sepenuhnya dapat diperkirakan.
Dan setiap kali kebijakan baru diumumkan, harapan kembali tumbuh.
Barangkali kali ini pembelajaran akan lebih baik.
Barangkali kali ini guru memperoleh dukungan yang cukup.
Barangkali kali ini anak-anak tidak lagi harus menghafal begitu banyak hal tanpa memahami kegunaannya.
Harapan tersebut penting.
Tetapi sejarah mengajarkan bahwa harapan tidak cukup hanya dituliskan dalam dokumen resmi.
Ia harus hadir dalam tindakan.
Dalam keputusan menyediakan buku untuk sekolah yang kekurangan bahan bacaan.
Dalam pelatihan yang benar-benar membantu guru menghadapi persoalan di kelas.
Dalam kebijakan yang mempertimbangkan keadaan sekolah di kota maupun di pelosok.
Dan dalam kesediaan mendengarkan suara anak-anak yang selama ini lebih sering menjadi objek kebijakan daripada peserta yang didengar pengalamannya.
Sebab di balik seluruh perdebatan tentang kurikulum, ada satu kenyataan yang sering terlupakan.
Anak-anak tidak dapat menunda masa kecil mereka sambil menunggu sistem pendidikan menjadi sempurna.
Mereka tumbuh setiap hari.
Tahun ini mereka berada di kelas tiga. Tahun depan kelas empat. Beberapa tahun kemudian mereka meninggalkan sekolah dasar, memasuki masa remaja, lalu menghadapi dunia yang semakin rumit.
Waktu belajar yang hilang tidak selalu mudah dikembalikan.
Kesempatan yang terlewat tidak selalu datang dua kali.
Karena itu, pendidikan seharusnya tidak hanya sibuk merencanakan masa depan.
Ia juga harus hadir dengan baik hari ini.
Bel Terakhir Belum Berbunyi
Mari kembali ke ruang kelas pada awal cerita.
Matahari kini telah bergerak lebih tinggi.
Pelajaran hampir selesai. Seorang murid menutup bukunya. Murid lain masih menyalin kalimat terakhir dari papan tulis.
Di depan kelas, guru memeriksa pekerjaan anak-anak.
Mungkin ada yang sudah memahami pelajaran. Mungkin ada yang masih kebingungan. Mungkin pula ada seorang anak yang sebenarnya ingin bertanya, tetapi belum menemukan keberanian.
Besok mereka akan kembali.
Membawa buku yang sama atau berbeda. Menghadapi soal baru. Mendengarkan penjelasan baru.
Di luar sekolah, perdebatan tentang pendidikan akan terus berlangsung.
Para ahli membicarakan metode. Pemerintah menyusun kebijakan. Teknologi menawarkan kemungkinan yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Semua itu penting.
Tetapi bagi seorang anak yang sedang berusaha memahami pelajaran, pendidikan sering kali hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana.
Seseorang yang bersedia menjelaskan sekali lagi.
Seseorang yang tidak menyerah ketika ia belum mengerti.
Seseorang yang percaya bahwa ia memiliki masa depan.
Dari Volkschool hingga Merdeka Belajar, Indonesia telah menempuh perjalanan panjang untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana seharusnya anak-anak dididik.
Mungkin kurikulum akan terus berubah. Dan memang tidak ada alasan menganggap satu kurikulum dapat menjawab seluruh tantangan untuk selamanya.
Namun ada pertanyaan yang semestinya tetap menjadi pusat setiap perubahan.
Apakah anak-anak kita hari ini memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik daripada kemarin?
Jika jawabannya belum, pekerjaan kita masih panjang.
Sebab keberhasilan pendidikan tidak cukup dibuktikan dengan nama kurikulum yang baru, perangkat pembelajaran yang lengkap, atau istilah pedagogis yang terdengar semakin canggih.
Keberhasilan itu harus dapat dirasakan oleh anak yang sebelumnya tidak mampu membaca, lalu perlahan mengenali kata demi kata.
Oleh murid yang semula takut bertanya, kemudian berani mengangkat tangan.
Oleh guru yang akhirnya memiliki cukup waktu untuk mengajar, bukan sekadar menyelesaikan laporan.
Dan oleh keluarga yang melihat anaknya pulang sekolah bukan hanya membawa nilai, tetapi juga membawa pengetahuan, kepercayaan diri, dan harapan.
Lebih dari satu abad, Indonesia terus belajar bagaimana mendidik anak-anaknya.
Barangkali pelajaran terpenting justru belum sepenuhnya kita kuasai.
Bahwa sekolah yang baik bukanlah sekolah yang paling sering berubah, melainkan sekolah yang membuat kehidupan anak-anaknya benar-benar berubah menjadi lebih baik.
Dan selama masih ada seorang anak yang ingin belajar tetapi belum memperoleh kesempatan yang layak, sejarah pendidikan Indonesia belum selesai ditulis.
Rujukan: Sistem Informasi Kurikulum Nasional
- Seminari Kakaskasen: Dari Sebuah Kehilangan, Tumbuh Ribuan Panggilan β
- Dari Volkschool ke Merdeka Belajar: Satu Abad Kurikulum yang Terus Bergerak β
- Tuntas Pratama dan Ambisi yang Belum Selesai β
- Dari Bangku Sekolah ke Bandara Osaka: Taruhan Besar Tomohon pada Manusia β
- Sekolah di Bawah Asap Lokon β









